PEDOMAN PASTORAL KEUSKUPAN MALANG BERSIFAT WAJIB & MENGIKAT

Bagikan Postingan

Pentingnya Pedoman Pastoral

Uskup Malang, Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm menegaskan bahwa Pedoman Pastoral Keuskupan Malang yang telah disusun dari tingkat lingkungan sejak tahun 2017 dan diberlakukan mulai tahun 2020 hingga 2032 bersifat wajib dan mengikat, bagi setiap paroki, komisi, tarekat dan unit karya di seluruh wilayah Keuskupan Malang. Hal itu disampaikan Monsinyur Pid dalam sesi Evaluasi Pedoman Pastoral Keuskupan Malang termin 1, tahun 2020-2023 Pertemuan Tahunan Keuskupan Malang ke-48 pada Kamis 30 November 2023 di Aula Rumah Pembinaan Julie Bilyart – Lawang, Kabupaten Malang.

Uskup Malang meminta seluruh peserta Pertemuan Tahunan untuk menghargai proses yang panjang sebelum menjadi sebuah buku yang berjudul Pedoman Pastoral Keuskupan Malang. Selama 3 tahun tepatnya sejak 2017, proses secara bertahap dimulai dari pendataan ulang jumlah umat dengan berbagai segi kehidupan mereka agar pedoman pelayanan pastoral dapat disusun secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan umat. Team pengarah berhasil merumuskanmya dari hasil kerja dekenat-dekenat dan dibahas dalam Musyawarah Pastoral Keuskupan Malang di Rumah Retret SVD, Ledug, pada 26 – 28 November 2018 yang lalu untuk menetapkan berbagai misi berpanduan  visi Keuskupan Malang “Menjadi Gereja yang semakin injili”.  Dan hasil kerja MusPas, diolah kembali dan dibahas dalam pertemuan Dewan Pastoral pada bulan Juli 2019 di Pusat Pastoral Keuskupan Malang. Akhirnya team pengarah menyusun suatu teks final dan dicetak dalam bentuk buku yang disebut “Pedoman Pastoral Keuskupan Malang untuk periode 2020 – 2032.” Pedoman Pastoral Keuskupan Malang sebagai panduan untuk mewujudnyatakan motto Uskup Malang, Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm yaitu “Fideliter praedicare Evangelium Christi” (Dengan setia mewartakan Injil Kristus).

Pertemuan Tahunan Keuskupan Malang ke-48 yang diselenggarakan pada Selasa-Kamis, 28-30 November 2023 dibagi dalam sesi dari hati ke hati para Imam, pimpinan tarekat dan pertemuan bersama umat dengan total kehadiran lebih dari 300 peserta. Para peserta yang hadir terdiri dari para Pastor baik yang berkarya di 32 Paroki dan 1 kuasi maupun di luar paroki, 15 Komisi dari rumpun pewartaan, pembinaan dan kemasyarakatan, anggota Dewan Pastoral dan Dewan Imam Keuskupan, para pimpinan tarekat dan seminari, ketua-ketua yayasan beserta seluruh fungsionaris paroki dan kategorial yang berkarya di wilayah Keuskupan Malang dengan tema “Keuskupan Malang: Gereja Sinodal yang terlibat dalam kehidupan sosial politik”. Tema tersebut ditentukan oleh Ketua Panitia Pengarah sekaligus Vikaris Jendral Keuskupan Malang, RD. Alphonsus Tjatur Raharso dalam rangka menyambut Tahun Politik 2024 dan mengundang seluruh umat untuk mewujudkan pemilu damai.

Kontributor: Novida

Dokumentasi: Tim Komisi Komsos Malang

1 Komentar

  • Fransiskus Sonny setvanus

    Saya dari paroki lawang Romo …mohon petunjuk tentang posisi sebuah paguyuban dalam lingkup paroki…yang di mana ada uang yang dikelola dari iuran rutin umat paroki .yang dimana tidak bisa serta merta disamakan seperti halnya sebuah kolekte atau apa pun ..karena di dalam paguyuban tersebut ada hak dan kewajiban yang asas manfaatnya akan di terima kembali oleh setiap anggota pangguyuban kedepannya ……yang menjadi pertanyaan ..
    1.Apakah paguyuban yang di bangun oleh umat dari keguyuban umat ini dapat dikelola secara bertanggung jawab oleh umatnya sendiri dalam sebuah kepengurusan di paroki
    2.apakah ada suatu kewajiban untuk menyetorkan sebuah upeti katakanlah atau apapun sebutannya.entah itu pajak atau apapun bahasa halusnya..(mohon maaf) dari kegiatan paguyuban paroki tersebut kekeuskupan .atau bgmn mana..
    3 .BPGDA dalam lingkup paroki tupoksinya sebagai apa..

    Mohon ijin Romo ini pertanyaan dari saya umat jelata..yang dimana pemahaman pemahaman tentang hal hal diatas tidak saya pahami .karena belum tentu setiap paroki rela berbagi atau menjadikan suatu kewajiban untuk mengedukasi kan kepada umat pada umumnya…hal hal tentang tupokis DPP dan badan badan yang ada di dalam paroki.

Berikan Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

© 2024. Keuskupan Malang