Pasangan muda katolik ada dimana-mana dalam wilayah reksa pastoral Keuskupan Malang. Secara umum, mereka tinggal dalam lingkungan-lingkungan di dalam paroki.
Bila saatnya tiba, antara hati kedua insan dan bersepakat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Maka mengikuti Kursus Persiapan Pernikahan (KPP) dapat dikatakan sebagai jalan pertama untuk membuka langkah berikutnya.
Di Keuskupan Malang pelaksanaan KPP terdapat beberapa penyelenggara. Di Kota Malang atau tepatnya di Dekenat Malang Kota pelaksanaannya dilakukan oleh Komisi Keluarga Keuskupan Malang, yang diselenggarakan pada bulan genap
Penyelenggaraan Kursus Mandiri
Di Paroki Lawang terdapat penyelenggaraan kursus tersendiri oleh para aktivis Kerasulan Keluarga Paroki Lawang. Peserta kursus yang secara umum berasala dari umat dari paroki Lawang, tetapi tidak menutup kemungkinan juga dari paroki-paroki di Dekenat Utara Malang.
Sedang di Regio Timur Keuskupan Malang juga ada walaupun tidak menjadi satu regio, bisa jadi diselenggarakan oleh satu paroki.
Sedang pada Dekenat Selatan Malang belum ada penyelenggara KPP yang rutin melayani. Sehingga bilamana ada umat yang akan menikah ada kemungkinan mereka mengikuti KPP yang diselenggarakan oleh Komisi Keluarga atau dibekali oleh Pastor Paroki sendiri.
Oleh karena itu, Paroki Kepanjen ingin membentuk suatu kepanitiaan yang dapat menyelenggarakan KPP yang mumpuni dan legal. Maka, mereka mengundang Komisi Keluarga Keuskupan Malang ke Paroki Kepanjen dalam acara yang bertajuk, Workshop Calon Narasumber KPP.
Pendampingan Oleh Komisi Keluarga
Acara yang telah digagas sebelum pandemi Covid-19 tertunda-tunda dan baru terealisasi pada Minggu 4 September 2022 di Aula Paroki Kepanjen.
Hadir dari Komisi Keluarga: Ketua Komisi Keluarga Romo I Ketut Adi Hardana MSF, Wakil Ketua Komkel Pasutri Roni-Ninin, Sekretaris Komkel Pasutri Efraim-Patty, Pasutri Yani-Danny, Pasutri Happy-Wawan dan Ibu Elly Susilowati.
Dari pihak Paroki Kepanjen hadir sejumlah 11 orang sebagai calon narasumber KPP. Biasanya materi yang disampaikan oleh narasumber dari Komisi Keluarga Keuskupan Malang dalam penyelenggaraan KPP meliputi :
- Moral dan Spiritualitas Perkawinan
- Hukum Gereja tentang Perkawinan
- Relasi suami-istri
- Panggilan sebagai orangtua
- Tipe-tipe kepribadian
- Organ Reproduksi dan KB Alami
- Ekonomi Rumah Tangga
Workshop yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan baru selesai pada pukul 14.15 dibagi dalam lima sesi yang diikuti dengan termin tanya jawab. Para calon narasumber aktif menyimak dan mengikuti paparan tim Komkel, hal ini terlihat dari pertanyaan dan sharing-sharing mereka.
Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Romo Ketut adalah kurangnya persiapan pernikahan merupakan salah satu penyebab perceraian. Keluarga yang baik memerlukan persiapan yang baik.
Tujuan KPP: Mempersiapkan mereka yang akan segera menikah, sharing dari para pasutri narasumber tentang tantangan pernikahan, pengetahuan tentang hukum gereja, KB, moral, psikologi, pengelolaan ekonomi, dll., dan kiat-kiat membangun keluarga.
Beliau juga berpesan perlunya tim pendamping pasca nikah di paroki untuk mendampingi keluarga-keluarga dengan dukungan aktivis Marriage Encounter (ME).
Akhirnya beliau mengundang para calon narasumber untuk hadir dan melihat penyelenggaraan KPP di Malang agar lebih mantap mempersiapkan penyelenggaraan KPP di Paroki Kepanjen.
Kontributor : L. Suryono
Dokumentasi : Sekretaris K3M